Pekan lalu suatu siang masuk SMS dari rekan, saya sangat yakin dia tidak membuatnya sendiri namun sekedar mengalihkan (forward) SMS tersebut kepada saya. Mulanya saya tidak terlalu mengacuhkannya mengingat SMS hasil alihan biasanya tidak terlalu penting. Namun sekira 2-3 jam kemudian sewaktu duduk termenung menunggu teman saya iseng buka SMS tersebut, ternyata isinya cukup inspiratif. Bisa dikatakan bahwa naskah dalam SMS tersebut telah mengingatkan saya akan beberapa hal yang telah terlupa atau sengaja saya lupakan dalam hidup ini. Berikut petikan SMS tersebut dengan sedikit tambahan dari saya, semoga berguna bagi rekan-rekan semua untuk memulai hari baru.

  1. SENYUM. Sapalah semua orang disekitarmu dengan senyum.
  2. PERHATIKAN KESEHATAN. Jangan lupa berolahraga dan minum vitamin apabila perlu.
  3. BEBASKAN KREATIFITAS. Salurkan hobbymu yang positif.
  4. BERSIKAP MANIS. Pada semua orang.
  5. MENDENGAR. Belajar mendengar pendapat orang lain.
  6. PUJIAN. Jangan pelit memuji orang lain bila memang berhak.
  7. TERIMALAH PUJIAN. Jangan sungkan menerima pujian dari orang lain.
  8. TEPAT WAKTU. Bilamana memungkinkan datanglah lebih awal.
  9. BERKATA TIDAK. Jangan takut atau gengsi untuk berkata tidak kalau memang tidak bisa.
  10. MENABUNG. Sisihkan harta untuk masa depan.
  11. RENCANAKAN KEGIATAN. Mulailah memanfaatkan buku agenda untuk merencanakan kegiatan.
  12. TAMBAH ILMU. Bacalah buku baru, ikuti workshop, seminar atau apapun yang berguna.
  13. REKREASI. Bilamana mungkin pikniklah bersama keluarga, kerabat atau sahabat.
  14. LAKUKAN HAL BARU. Pelajari hal-hal yang baru setiap minggu atau bulan
Last but not least, salah satu yang paling penting ialah:
15. SEDEKAH. Mulailah menyisihkan sebagian pendapatan kita untuk mereka yang berkekurangan.

SALAM SUKSES 2008!

Akhirnya Investor Juga!

Kalau Anda sering menonton Trans TV mestinya sedikit banyak bisa menangkap maksud saya memberi judul posting ini dengan "Akhirnya Investor Juga!". Tentu saja saya tidak bermaksud untuk mempromosikan acara tersebut kepada Anda, meskipun saya merupakan penggemar acara "Akhirnya Datang Juga" pada stasiun Trans TV. Meski tidak berhubungan secara langsung, sharing saya berikut kurang lebih mirip dengan konsep acara tersebut, terutama dalam soal membuka "pintu" baru.

Setelah 6 tahun berk
arir sebagai pegawai, dan 3 tahun sebagai entrepreneur akhirnya bulan Maret 2008 ini saya menapak jenjang baru sebagai seorang investor. Memang belum memiliki 100%, tapi meski porsinya hanya sebagian kecil saja, namun inilah tonggak awal untuk masuk ke "pintu" baru yang bernama dunia investasi. Meskipun telah beberapa waktu saya bergelut dengan entrepreneurship, namun dunia investasi masih merupakan hal yang benar-benar baru bagi saya. Well, we never know until we try it!

Karena masih disibukkan dengan usaha utama saya yang bergerak di bidang software house dan system integration serta kesibukan sebagai dosen dan pembimbing skripsi pada beberapa universitas yang membuat waktu saya terbatas, maka saya berfikir untuk membeli franchise dari lembaga yang sudah ada. Dalam hemat saya membeli franchise memungkinkan kita untuk memiliki usaha tanpa mesti full-time berkecimpung didalamnya. Kali lain saya akan coba sharing ke rekan-rekan
perspektif saya tentang dunia franchise.

Setelah berpikir secara matang dan mempelajari peluang pada bisnis ini, akhirnya saya memutuskan untuk membeli franchise Lembaga Pendidikan Bahasa Inggris & Komputer LPIA (Lembaga Pendidikan Indonesia Amerika). Karena modal yang terbatas namun keinginan untuk menjadi investor yang sangat menggebu, maka akhirnya saya coba merayu paman yang kebetulan hendak memasuki masa pensiun untuk membantu saya dalam bidang pendanaan. Alhamdulillah - puji Tuhan, beliau bersedia! The new dawn has finally arrived!

Kenapa bisnis pendidikan? Bagi saya, selain peluang pasar yang masih terbuka dan berarti secara finansial masih menjanjikan, bisnis pendidikan menawarkan sesuatu yang tidak ditawarkan oleh bidang bisnis yang lain. Selain membuka lapangan kerja yang sangat luas (setidaknya 20-30 orang), bisnis pendidikan memberikan peluang kita untuk "menularkan" ilmu yang baik kepada masyarakat luas guna membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik, Insya Allah!

Gambar diatas saya ambil minggu lalu sewaktu ruko yang saya tempati sedang dalam masa persiapan. Insya Allah akan dibuka secara resmi pada hari Senin, 17 Maret 2008. Meskipun demikian per 1 Maret 2008 kemarin proses soft-launching sudah dimulai dan berdasarkan laporan terakhir sudah sekitar 7 murid yang mendaftar. Saya ingat minggu lalu kami memasang spanduk pertama pada sekitar pukul 11.00 siang dan sekitar pukul 12.00 kami sudah memperoleh murid pertama kami. Alhamdullilah!

Oh ya, cabang kami secara resmi bernama:
LPIA Cab. Dian Plaza Ciledug, Jl. Raden Fatah no.8A, Kab. Tangerang.
Mohon doa restu dari rekan-rekan semoga usaha kami ini dapat berjalan dengan lancar.

Salam Sukses!
Our greatest weakness lies in giving up. The most certain way to succeed is always to try just one more time ! (Thomas A. Edison)


Didedikasikan untuk Mas Iwan dan rekan2 yang akan/ingin menjadi wirausahawan!

Beberapa tahun silam, saya pernah membaca sebuah artikel atau lebih tepatnya opini dari seseorang tentang pilihan-pilihan yang tersedia dalam menjalani hidup. Pertanyaan yang diajukan oleh sang penulis (sayang Anonim) sangat provokatif dan membuat saya, yang waktu itu dalam posisi yang lumayan empuk sebagai seorang sales group manager pada salah satu perusahaan IT terkemuka di Jakarta, terhenyak bukan kepalang. Tulisan 3 alinea pada salah satu website majalah yang tampak tidak terurus itu benar-benar "menghantui" dan membuat saya "panas-dingin" untuk waktu yang sangat lama. Kira2 saya membaca tulisan tersebut pada sekitar tahun 2002 atau sekitar 6 tahun yang lalu, namun saya masih ingat persis apa isi tulisan tersebut.

Spontan dan Radikal
Mulanya saya kurang paham dengan analogi yang coba dibangun oleh sang penulis tentang komparasi ekor naga dan kepala anjing. Dengan sangat provokatif sang penulis mencoba memberikan gambaran yang sangat jelas tentang kenikmatan dan juga tentu keruwetan yang musti dijalani oleh manusia-manusia pemberani yang disebut wirausahawan (entrepreneur).

Sang penulis bercerita bahwa secara spontan dan radikal dia memutuskan "memecat" boss-nya untuk selanjutnya memutuskan membuka usaha sendiri. Jangan dibayangkan bahwa dia akan membuka usaha yang wah atau kompleks setelah dia keluar dari tempat kerjanya yang lama. Setelah keluar, dia memutuskan untuk membuka arena permainan Play Station (PS), benar saudara-saudara PS. Tidak tanggung-tanggung dia langsung membuka 2 lokasi arena permainan PS sekaligus.

Modal usaha dia peroleh dari hasil menabung selama bertahun-tahun dari gaji yang diperolehnya plus ngutang sana-sini dari rekan atau kerabatnya. Mulanya usaha PS tersebut berjalan dengan baik, indikasinya ialah pendapatan perbulan yang dia peroleh pada bulan pertama setelah membuka usaha tersebut sudah mendekati gaji bulanan yang sebelumnya ia peroleh. Namun karena beberapa faktor yang tidak dia sebutkan secara spesifik, usaha tersebut akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akhirnya benar-benar bangkrut! Kapokkah dia?

Ekor Naga atau Kepala Anjing?
Ternyata tidak sama sekali saudara-saudara!
Mulai dari sinilah saya belajar tentang konsep ekor naga dan kepala anjing itu. Secara gamblang dan tanpa basa-basi sang penulis dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada sebersit-pun rasa sesal yang ada pada dirinya sehubungan dengan keputusannya untuk keluar dari tempat bekerjanya yang lama dan memutuskan untuk memulai usaha. Dengan keyakinan dan mental juara yang sangat luar biasa sang penulis tersebut memutuskan memulai usaha baru (yang tidak ia sebutkan) dari bawah bersama rekan-rekannya sambil terus berusaha mengambil hikmah dari kegagalan yang telah dihadapinya.Dia berprinsip bahwa sehina-hinanya anjing, bila kita menjadi "kepala-nya" masih jauh lebih baik daripada sekedar menjadi ekor dari seekor naga yang dianggap salah satu hewan paling mulia. Kenapa demikian?

Walau sang penulis tidak memberikan penjelasan yang memadai soal ini namun saya memiliki beberapa argumen yang mendukung pendapat tersebut. Pada kepala, baik manusia ataupun hewan, terdapat otak dan pusat kontrol syaraf yang mengendalikan keseluruhan gerak tubuh dari makhluk tersebut. Bayangkan bila manusia atau hewan yang tidak berkepala... Kecuali untuk konsumsi film horror, rasanya tidak mungkin makhluk tersebut bertahan hidup. Belum lagi fakta bahwa pada kepala terdapat hampir sebagian besar indera seperti mata, hidung, mulut, dan telinga.

Sedangkan ekor, meski debatable tapi rasa-rasanya tanpa ekor hewan masih sanggup bertahan hidup. Setidaknya terbukti pada almarhum anjing saya Bruno yang musti "diamputasi" ekornya gara-gara suatu penyakit. Juga fakta bahwa ekor selalu terletak pada bagian paling belakang dan tersembunyi yang gerakannya akan sangat tergantung pada perintah dari sang otak yang ada di kepala.

Pelajaran yang dapat Dipetik
Anda boleh memiliki penafsiran yang berbeda tentang analogi ekor naga dan kepala anjing tersebut, namun saya yakin kita memiliki beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari sang penulis (yang mulia) tersebut. Dengan menjadi kepala, meskipun baru level "kepala anjing", kita memiliki beberapa kelebihan yang luar biasa dibanding hanya menjadi "ekor naga". Kelebihan tersebut terletak pada kebebasan untuk menentukan nasib kita sendiri pada kelak kemudian hari. Selain itu dengan membuka usaha sendiri kita memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengaktualisasikan potensi yang kita miliki sesuai dengan tujuan hidup yang kita impikan, KESEJAHTERAAN. Adapun kebebasan finansial dan kehormatan sosial hanyalah bonus semata dari keberhasilan tersebut.

Lantas pertanyaan terakhir, hendak menjadi apakah Anda, Kepala Anjing atau Ekor Naga?

Salam sukses selalu - what you believe, you shall achieve it!

Akad pelengkap dalam Ekonomi Syariah:

  1. Hiwalah : Alih utang piutang (Factoring)
  2. Rahn : Gadai
  3. Qardh : Pinjaman uang, biasanya digunakan untuk: pinjaman talangan ibadah haji, cash advance, pinjaman untuk pengusaha kecil (UKM), pinjaman kepada pegawai bank/perusahaan pembiayaan.
  4. Wakalah: Perwakilan. Nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya dalam suatu transaksi tertentu, misalnya: pembukuan L/C, inkaso, transfer uang, dsb.
  5. Kafalah: Garansi bank (Bank Guarantee). Bank menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran oleh nasabah. Dalam akad ini bank bisa meminta nasabah untuk menempatkan sejumlah uang sebagai rahn (gadai).
Perbedaan Murabahah bi tsaman ajil dengan Ijarah muntahhiya bi tamlik

Meskipun dalam kedua jenis pembiayaan tersebut pada akhirnya barang akan menjadi milik nasabah, namun terdapat sedikit perbedaan. Dimana untuk Murabahah bi tsaman ajil proses pengalihan kepemilikan barang (transfer of title) dilakukan dimuka, hal ini sesuai dengan prinsip jual-beli (ba'i). Sedangkan untuk Ijarah muntahhiya bi tamlik, transfer kepemilikan barang (transfer of title) adalah di belakang (setelah lunas cicilan), dimana hal ini sesuai dengan prinsip Ijarah (Leasing/Sewa).

Semoga berguna untuk memberikan sedikit gambaran tentang konsep Ekonomi Syariah.

C. Prinsip Bagi Hasil (Syirkah)

Produk pembiayaan syariah yang didasarkan prinsip bagi hasil adalah:

1. Musyarakah

Bentuk umum dari usaha bagi hasil adalah musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi). Transaksi musyara­kah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerjasama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara ber­sama-sama. Termasuk dalam golongan musyarakah adalah se­mua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih dima­na mereka secara bersama-sama memadukan seluruh bentuk sumber daya baik yang berwujud maupun tidak berwujud.

Secara spesifik bentuk kontribusi dari pihak yang bekerjasa­ma dapat berupa dana, barang perdagangan (trading asset), kewiraswastaan (entrepreneurship), kepandaian (skill), kepemilikan (property), peralatan (equipment) , atau intangible asset (seperti hak paten atau goodwill), kepercayaan/reputasi (credit worthiness) dan barang-barang lainnya yang dapat dinilai dengan uang. Dengan merangkum seluruh kombinasi dari bentuk kontribusi masing-masing pihak dengan atau tanpa batasan waktu menjadikan produk ini sangat fleksibel.


Ketentuan umum:

Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal ber­hak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek. Pemilik modal dipercaya untuk menjalankan proyek musyarakah tidak boleh melakukan tindak­an seperti:

§ Menggabungkan dana proyek dengan harta pribadi.

§ Menjalankan proyek musyarakah dengan pihak lain tanpa ijin pemilik modal lainnya.

§ Memberi pinjaman kepada pihak lain.

§ Setiap pemilik modal dapat mengalihkan penyertaan atau di­gantikan oleh pihak lain.

§ Setiap pemilik modal dianggap mengakhiri kerjasama apabila:

- Menarik diri dari perserikatan

- Meninggal dunia,

- Menjadi tidak cakap hukum

§ Biaya yang timbul dalam pelaksanaan proyek dan jangka waktu proyek harus diketahui bersama. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan sedangkan kerugian dibagi sesuai dengan porsi kontribusi modal.

§ Proyek yang akan dijalankan harus disebutkan dalam akad. Setelah proyek selesai nasabah mengembalikan dana terse­but bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank.

2. Mudharabah

Secara spesifik terdapat bentuk musyarakah yang popular dalam produk perbankan syariah yaitu mudharabah. Mudhara­bah adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dima­na pemilik modal (shahibul maal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan. Bentuk ini menegaskan kerjasama de­ngan kontribusi 100% modal dari shahibul maal dan keahlian dari mudharib.

Transaksi jenis ini tidak mensyaratkan adanya wakil shahibul maal dalam manajemen proyek. Sebagai orang kepercayaan, mudharib harus bertindak hati-hati dan bertanggung jawab un­tuk setiap kerugian yang terjadi akibat kelalaian. Sedangkan se­bagai wakil shahibul maal dia diharapkan untuk mengelola mo­dal dengan cara tertentu untuk menciptakan laba optimal.

Perbedaan yang esensial dari musyarakah dan mudharabah terletak pada besarnya kontribusi atas manajemen dan keuangan atau salah satu diantara itu. Dalam mudharabah modal ha­nya berasal dari satu pihak, sedangkan dalam musyarakah mo­dal berasal dari dua pihak atau lebih. musyarakah dan mudhar­abah dalam literatur fiqih berbentuk perjanjian kepercayaan (uqud al amanah) yang menuntut tingkat kejujuran yang tinggi dan menjunjung keadilan. Karenanya masing-masing pihak ha­rus menjaga kejujuran untuk kepentingan bersama dan setiap usaha dari masing-masing pihak untuk melakukan kecurangan dan ketidakadilan pembagian pendapatan betul-betul akan me­rusak ajaran Islam.


Ketentuan umum

§ Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal; harus diserahkan tunai, dapat berupa uang atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Apabila modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama.

§ Hasil dan pengelolaan modal pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan dengan dua cara:

- (Perhitungan dari pendapatan proyek (revenue sharing)

- (Perhitungan dari keuntungan proyek (profit sharing)

§ Hasil usaha dibagi sesuai dengan persetujuan dalam akad, pada setiap bulan atau waktu yang disepakati. Bank selaku pemilik modal menanggung seluruh kerugian kecuali akibat kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah, seperti penyeleweng-an, kecurangan dan penyalahgunaan dana.

§ Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan namun tidak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah. Jika nasabah cidera janji dengan sengaja misalnya tidak mau membayar kewajiban atau menunda pembayaran kewa­jiban, dapat dikenakan sanksi administrasi.

Mudharabah Muqayyadah

Karakteristik mudharabah muqayadah pada dasarnya sama dengan persyaratan di atas. Perbedaannya adalah terletak pa­da adanya pembatasan penggunaan modal sesuai dengan per­mintaan pemilik modal.



 

Copyright 2006| Blogger Templates by GeckoandFly modified and converted to Blogger Beta by Blogcrowds.
No part of the content or the blog may be reproduced without prior written permission.